Kamis, 2 Mei 2024, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar upacara laporan kenaikan pangkat perwira pengabdian dan pemberhentian tidak hormat anggota yang dipimpin oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dan dihadiri Wakapolres serta PJU Polres serta Kapolsek Jajaran.
Dalam amanatnya, Bapak Kapolres Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa kenaikan pangkat perwira pengabdian bukanlah hadiah atau hak otomatis, melainkan reward atas pengabdian tanpa cacat dan tercela selama 3 bulan terakhir sebelum memasuki masa purna bakti.
Dalam kesempatan tersebut Bapak Kapolres mengucapkan selamat kepada Komisaris Polisi Sugiono atas kenaikan pangkatnya sebagai Wakapolsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan. Kapolres berharap kenaikan pangkat ini menjadi dorongan semangat untuk mencapai prestasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas.
Namun, dalam kesempatan yang berbahagia ini juga disampaikan berita duka atas pemberhentian tidak hormat beberapa anggota karena tindak pidana seperti desersi dan penggunaan narkoba.
Kapolres menegaskan bahwa sesuai atensi Pimpinan Polri yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya Bahwa tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di institusi Polri dan mengajak seluruh anggota untuk saling mengingatkan dan menjauhi narkoba Penggunaan narkoba bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain, tegas Bapak Kapolres.
Kami mengajak seluruh anggota untuk saling mengingatkan dan menjauhi narkoba. Program mentor senior kepada junior diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba. Kami juga berkomitmen untuk melakukan pembinaan rutin dan penegakan disiplin guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami.
Diakhiri amanatnya Bapak Kapolres berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Kapolres menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan secara rutin untuk menjaga kehormatan dan profesionalisme anggota Polri dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Discussion about this post