Bidkeu merupakan unsur pendukung yang berada di bawah Kapolda. Bidkeu bertugas menyelenggarakan dan membina pengelolaan keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan dan akuntansi pelaporan serta verifikasi laporan keuangan. Dalam melaksanakan tugasnya, Bidkeu menyelenggarakan fungsi:
Bidkeu dipimpin oleh Kabidkeu yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Bidkeu terdiri dari:






Users Today : 1464
Users Yesterday : 1621
This Month : 15255
Total Users : 755406
Views Today : 4823
Total views : 4978369
Who's Online : 7© 2023 Tribratanews - Polda Metro Jaya
© 2023 Tribratanews - Polda Metro Jaya