Rabu, 6 November 2024

Biro Perencanaan

Biro Rena (Rorena)  merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan, yang berada di bawah Kapolda. Rorena bertugas:

  • Membina dan menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran;
  • Menyiapkan perencanaan kebijakan teknis dan strategis Polda;
  • Memantau atau monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran serta penerapan sistem dan manajemen organisasi;
  • Membina penerapan sistem dan manajemen organisasi di lingkungan Polda; dan
  • Menerapkan Reformasi Birokrasi Polri (RBP) pada tingkat Polda.

Dalam melaksanakan tugasnya, Rorena menyelenggarakan fungsi:

  • Perumusan kebijakan umum dan Renstra Polda, termasuk sasaran program, pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta pemantauan atas pelaksanaannya;
  • Pemantauan, penganalisisan dan evaluasi terhadap penerapan sistem dan manajemen organisasi, termasuk pelaksanaan manajemen program dan anggaran;
  • Penyusunan, pengendalian, dan pelaporan Renja, anggaran, dan Anev;
  • Penyiapan dokumen perencanaan program dan anggaran serta mengkoordinasikan pengelolaan anggaran Polda; dan
  • Perumusan implementasi, pengumpulan dan pengolahan data laporan serta penganilisisan meliputi bidang instrumental, struktural, dan kultural.

Rorena dipimpin oleh Karorena yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda. Rorena terdiri dari:

  • Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
  • Bagian Strategi dan Manajemen (Bagstrajemen);
  • Bagian Perencanaan Program Anggaran (Bagrenprogar);
  • Bagian Pengendalian Program Anggaran (Bagdalprogar); dan
  • Bagian Reformasi Birokrasi Polri (Bag RBP).

Survei Kepuasan Masyarakat

Bagaimana menurut anda informasi Tribrata News Polda Metro Jaya ?

View Results

Loading ... Loading ...

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist