POLDA METRO JAYA – Salah satu petugas Satuan Pengamanan (Satpam) perumahan berinisial MBN (50 tahun) diamankan Satreskrim Polsek Kalideres akibat melakukan pembobolan disebuah perumahan di kawasan Kalideres Jakarta Barat.
“Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan berhasil membawa kabur uang senilai 90 juta rupiah,” ujar Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
AKP Syafri Wasdar menyebut MBN membobol rumah warga dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan linggis. Aksi tindak pencurian itu dilakukan pada saat pemilik rumah tidak berada dirumahnya.
Selain dari pada itu Pelaku juga sempat merubah arah pantauan kamera CCTV yang berada di sekitar rumah tersebut.
“Pelaku merubah posisi kamera cctv tersebut agar aksi pelaku tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah,” ucap Syafri.
Sementara, Syafri Wasdar mengatakan korban Tjia Agustino (53 tahun) mengetahui rumahnya dibobol oleh orang yang tidak dikenalnya kemudian melaporkannya ke Polsek Kalideres. Lalu pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan pihak satpam perumahan tersebut.
“Dihadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar hutang,” jelasnya.
Ironisnya oknum satpam tersebut melakukan pencurian dalam kondisi terpengaruh minuman keras, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhp.












Discussion about this post