Jakarta – Anggota Bhabinkamtibmas Kel Pekayon, Polsek Pasar Rebo menyambangi para pedagang yang ada di Jl.Raya Bogor Rt 02 RW 04 Kel Pekayon, Kec Pasar Rebo, Jaktim, pada Jum’at (17-05-2024).
Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas ini selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga, sekaligus melaksankan program Kapolres Metro Jakarta Timur coling system.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Kel Pekayon Aiptu Gufron, memberikan himbauan kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) serta cegah pidana antisipasi 3C dan guantibmas lain di lingkungan Kel Pekayon Pasar Rebo.
Aiptu Gufron juga mengimbau kepada warga agar selalu mewaspadai aksi curat, curas, curanmor, dan warga agar lebih waspada dan selalu bersama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Dan apabila ada gangguan kamtibmas agar melaporkan ke Ketua RT/ RW dan Bhabinkamtibmas atau Polsek Pasar Rebo,” pintanya.












Discussion about this post