Polda Metro Jaya menangkap empat orang operator judi online yang bermarkas di Depok, Jawa Barat. Para tersangka mengoperasionalkan judi slot Higgs Domino hingga Royal Dream dengan omzet mencapai Rp 30 miliar.
Empat tersangka itu ialah EP, BYP, BA dan TA. Polisi menyebut para tersangka telah memulai kegiatan pengoperasian judi online ini sejak 2021.
“Kegiatan live streaming slot online yang dilakukan oleh saudara EP dan kawan-kawan sudah berjalan sejak tahun 2021 dan total omset sekira 30 miliar rupiah,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers, Jumat (26/4/2024).
Hendri menjelaskan untuk keuntungan bulanan yang diperoleh para tersangka mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar. Dia menyebut EP selaku pemilik sekaligus pengelola judi online Higgs Domino dan Royal Dream.
“Omzet dari kegiatan yang dilakukan saudara EP dan kawan-kawan mulai dari Rp 300 juta sampai dengan Rp 1 milyar rupiah per bulan,” jelas Hendri.
“EP berperan sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun channel YouTube dengan username BOS ZAKI @dzakki594 dan Channel DZAKKI CHANNEL yang memposting konten video permainan game online slot Higgs Domino dan Royal Dream,” sambungnya.
Sementara tiga tersangka lainnya BYP, DA dan TA berperan sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin game slot. Ketiganya diberi upah Rp 12.500 per jam atau 5 hingga 10 Juta perbulan.
“3 orang karyawannya, yaitu saudara BYP, DA dan TA yang dibayar Rp 12.500 per jam. Kisaran gaji kepada karyawan ini antara 5 sampai 10 juta setiap bulannya tergantung dari dinamisasi hasil keuntungan yang didapatkan dari judi online ini,” tuturnya.
Markas judi online tersebut digerebek pada 23 April 2024. Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan adanya dugaan praktik judi online di rumah tersebut.
Hendri mengatakan tersangka EP mempromosikan judi online tersebut melalui akun YouTube miliknya. Di akun YouTube itu, EP menyertakan aplikasi yang harus di-download oleh pemain.
“Jadi ada dua aplikasi yang dipergunakan oleh si tersangka ini itu aplikasi slot Higgs Domino dan juga aplikasi Royal Dream melalui link yang telah diberikan oleh tersangka,” katanya.
Hendri menjelaskan modus operandi para tersangka adalah memasarkan judi online atau judi slot dengan menggunakan sejumlah aplikasi. Pemain judi akan diberikan chip untuk bermain judi.
“Di mana satu chip ini harganya sekitar Rp 65 ribu dan ini sifatnya merupakan link virtual dan ini nanti setelah selesai permainan inilah yang dapat ditukarkan dengan uang yaitu ditransferkan dari saudara EP langsung kepada para pemain,” jelasnya.
Keempat tersangka kini ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik. Selain itu, para pelaku dikenai Pasal 303 KUHP pasal perjudian dan juncto pasal 3, 4, dan pasal 5 tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maaksimal Rp 10 miliar.
Discussion about this post