POLDA METRO JAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Bahari III, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tiga pelaku itu berinisial RR, PP, dan AS.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan bahwa setalah dilakukan tes urine para pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku, ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan total sebanyak 25,32 kg sabu.
“Ditemukan beberapa alat hisap (bong), korek dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku,” ujar Slamet, Selasa (9/5/2023).
Slamet menyampaikan bahwa penangkapan itu dilakukan pada Senin (8/5) subuh kemarin sekitar pukul 05.30 WIB.
“Kemudian dilakukan penyisiran dan penggeledahan gubuk-gubuk disekitar Rel Kereta Tanjung Priok Jakarta Utara yang diduga digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Secara rinci, ia menjelaskan telah menemukan 13 plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 3,27 gram, kemudian 14 plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 3,76 gram.
Ditemukan juga 5 plastik klip kecil yang berisikan narkotika henis aabu dengan brutto 1,76 gram, 4 plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 1,34 gram, 1 plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis aabu dengan brutto 7,33 gram, 2 plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 3,59 gram, dan 3 plastik klip sedang yang verisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 4,27 gram.
Discussion about this post