POLDA METRO JAYA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengungkapkan bahwa Sub Direktorat Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus pengungkapan tindak pidana ekonomi terkait barang hasil penyelundupan. Jumat (24/03/2023).
Trunyudo mengatakan bahwa sejak 27 Februari 2023 sampai 22 Maret 2023 sebanyak 7 peristiwa, 7 Tempat Kejadian Perkara dan 2 tersangka dengan 2 komoditas Perindustrian barang yaitu ada balpress pakaian dan ada device elektronik yang berhasil diungkap. “Katanya.
Modus operandi yang dilakukan pelaku antara lain mengimpor barang yaitu handphone,pakaian, sepatu dan barang bekas lainnya dengan cara dari luar negeri melalui ecommerce internasional dan dijual kembali, Membeli balpress pakaian dan barang bekas lainnya dari importir dan penjual lain di Indonesia kemudian dipilah, dibersihkan, dan dibungkus menjadi pakaian siap jual.”imbuhnya.
“Dalam pengungkapan ini tentunya Penyidik bekerja secara profesional, prosedural dengan adanya inter kolaborasi dan interprofesi dengan Kementerian Perdagangan. “tutupnya.
Discussion about this post