POLDA METRO JAYA – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut 90 persen pelaku tawuran di sejumlah wilayah hukumnya menggunakan obat-obatan terlarang sebelum melakukan aksinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat memimpin apel Patroli Skala Besar Gabungan yang melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2023).
“Dari data yang saya dapat dari Krimum polda Metro Jaya maupun dari Polres-Polres Itu menunjukkan bahwa hampir 90 persen mereka yang melakukan tawuran itu habis menggunakan obat-obatan terlarang,” kata Suyudi Sabtu (13/5/2023).
Pada kesempatan yang sama, Suyudi pun meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pemeriksaan tes urine kepada para pelaku tawuran saat penindakan.
“Mengamankan mereka-mereka itu (pelaku tawuran), kita wajibkan untuk dites urine, agar kita tahu jaringannya dan ini harus kita ungkap dan kita tangkap,” pesannya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut gangguan kamtibmas terkadang muncul saat anak-anak muda berkumpul. Potensi ini bisa menimbulkan aksi tawuran yang berujung adanya korban jiwa.
“Kadang-kadang kalau sudah berkumpul, lebih dari lima orang, lebih dari enam orang, idenya macam-macam. Dan ini juga banyak kita temukan di wilayah-wilayah tentang potensi-potensi gangguan ini,” ungkap Karyoto.
Discussion about this post