Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan narkotika home industry tembakau sintetis atau sinte di sebuah rumah di perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Olah TKP dilakukan untuk mengecek bahan dan peralatan.
“Kami dari Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Polri pada hari ini akan olah TKP di laboratorium terselubung yang telah berhasil kita ungkap. Di mana agenda kita hari ini untuk melakukan pengecekan bahan-bahan dan peralatan yang digunakan oleh para tersangka,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia, kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/4/2024).
Malvino mengatakan rumah tersebut dipastikan menjadi laboratorium terselubung untuk memproduksi sinte jenis PINACA. Bahkan, menurutnya, rumah tersebut menjadi laboratorium pembuatan sinte pertama di Indonesia.
“Berdasarkan hasil pengecekan juga dan dengan rangkaian pengungkapan kasus-kasus sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa laboratorium atau rumah ini adalah yang menjadi pertama kali di Indonesia, di mana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau bahan jadi untuk tembakau sintetis,” tuturnya.
Untuk diketahui, sinte yang merupakan narkoba golongan I ini memiliki nama lain seperti ganja sintetis atau tembakau gorila.
Pengecekan juga dilakukan untuk membongkar proses produksi narkoba jenis sinte tersebut. Pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan oleh petugas kepolisian untuk mengungkap kasus secara keseluruhan.
Discussion about this post