Polda Metro Jaya – Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan one way akan berakhir pukul 24.00 WIB, Rabu (26/4/2023).
Namun, one way bisa diberhentikan sebelum jadwal yang ditentukan jika ada penurunan kepadatan kendaraan dalam tiga jam berturut.
“Apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat dari traffic counting (VCR di bawah ketentuan), pantauan CCTV, dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut, maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan sebelum jadwal yang ditentukan,” ucap Eddy Djunaedi, Selasa (25/4/23).
Kebijakan one way berlaku dari Gerbang Tol Kalilangkung, Semarang, hingga Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama).
Eddy menyampaikan jika dalam tiga jam sebelum jadwal one way berakhir terjadi peningkatan kendaraan, maka kebijakan sistem satuarah dilakukan penyesuaian kembali.
Discussion about this post