Jakarta Barat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Taman Sari, Aiptu A. Budiono, bergabung dengan anggota Katar RW 07, Mas Ojan, dan anggota lainnya dalam rangka melaksanakan kegiatan preventif dan antisipasi gangguan kamtibmas yang rawan tawuran di antara para ABG dengan warga Karang Anyar.
Mereka bertugas standby di pos RW 07 Kelurahan Taman Sari.
Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada anggota Katar (karang Taruna) dan warga untuk ikut membantu membubarkan remaja yang sering nongkrong hingga larut malam dan menjadi sumber potensi tawuran.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 9 Mei 2024, pukul 23.15 WIB, di wilayah sekitar Posko Katar RW 07, yang berlokasi di Jalan Taman Sari VI Ujung, RT 015/007, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Pada malam tersebut, Bhabinkamtibmas dan anggota Katar berada dalam kesiapan penuh untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
Mereka melakukan patroli rutin, berkomunikasi dengan warga setempat, dan mengamati aktivitas para remaja yang berpotensi menciptakan gangguan ketertiban.
Dalam upaya pencegahan, Bhabinkamtibmas mengingatkan anggota Katar dan warga untuk bersikap waspada dan proaktif dalam membubarkan kerumunan yang dapat menimbulkan konflik.
Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, tidak terjadi insiden yang mengganggu ketertiban. Hal ini menunjukkan efektivitas dari upaya preventif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Taman Sari dan anggota Katar RW 07.
Diharapkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terhindar dari potensi gangguan kamtibmas di masa mendatang.












Discussion about this post