Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan kembali mengamankan 6 ( enam ) orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Keenam orang tersebut terdiri 3 orang laki – laki dan 3 wanita berinisial AT (24), NJ (22), AMO (22), CK (20), BB (25) dan HJ (27) yang ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan, Senin ( 22/4 ) malam, usai mendapat laporan dari masyarakat.
”Dijelaskan oleh Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta selatan Kompol Henrikus Yossi Hendrata, SH, S.Ik, M.Ik, Kejadian ini terjadi pada Senin ( 22/04 ) sekitar pukul 23.00 WIB di Hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan. Ada laporan masyarakat hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika ”
” Di TKP ditemukan 6 orang inisial AT ( 24 ) perempuan, NJ ( 22 ) perempuan, AMO ( 22 ) laki-laki, CK ( 20 ) perempuan, BB ( 25 ) laki-laki, HJ ( 27 ) laki – laki ” ujarnya. Saat penangkapan, Polisi menemukan barang bukti berupa satu buah pods vape yang berisi cairan ganja.
” Barang bukti yang diamankan adalah satu pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC yang didapatkan dari seseorang berinisial R ( DPO ) sebagai oleh – oleh dari Thailand ” ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan diketahui semuanya positif mengonsumsi narkoba. ” Keenam tersangka sudah tes urine semuanya positif. Empat orang positif ganja, 2 orang metafetamin ” terangnya
Dari keenam tesangka, diketahui perempuan berinisial CK merupakan seorang selebgram dan laki-laki berinisial HJ merupakan atlet esport. Polisi menyebut CK sudah satu tahun lebih mengkonsumsi narkoba tersebut.
” Mereka adalah group pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul disana. Mereka memakai bergantian. Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih ” tuturnya
” Atas kasus ini mereka kami kenakan Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun ” pungkasnya.
Discussion about this post