POLDA METRO JAYA– Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Andri Kurniawan mengatakan selebgram MA Ajudan Pribadi ditangkap polisi. Dia diamankan Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan, ungkapnya di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).
Andri mengatakan kalau lelaki asal Makasar itu ditangkap karena dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar.
“Kita telah mengamankan satu orang inisial A yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses,” ungkapnya.
“Terkait kasus penipuan dan penggelapan pasal 378,” sambungnya.
Ia menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan sejak November tahun lalu. Namun belum dijelaskan siapa korban yang melaporkan kasus tersebut.
Discussion about this post