POLDA METRO JAYA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, SH, S.Ik, MH melaksanakan kegiatan kunjungan, asistensi dan pengecekan Satkamling di Pos Satkamling RW 02 Kelurahan Pasar Minggu, Jl. Masjid Al Fallah RT.005/02 Kelurahan Pasar Minggu, Pasar Minggu – Jakarta Selatan.
Kegiatan ini diawali dengan pengecekan kelengkapan peralatan yang dimiliki oleh Satkamlimg RW.02 Kelurahan Pasar Minggu, baik peralatan administrasi maupun peralatan operasional.
Kapolres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi Kapolsek Pasar Minggu memastikan bahwa Satkamling di lingkungan tersebut benar – benar ada dan berjalan setiap harinya.
Ketua RW.02 Kelurahan Pasar Minggu, Nurokhim mengungkapkan bahwa Satkamling di RW.02 Kelurahan Pasar Minggu berjalan dengan tugas bergantian setiap siang dan malamnya oleh para Petugas Satkamling dengan dibantu oleh beberapa warga sekitar.
” Satkamling di lingkungan kami ini syukur alhamdulillah bisa menekan kejahatan pada malam hari sehingga membuat warga di lingkungan kami ini merasa aman ” ungkap Ketua RW.02 Kelurahan Pasar Minggu, Nurokhim
Selanjutnya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi memberikan arahan bahwa cara untuk mencegah kejahatan yang paling efektif adalah dari lingkungan sendiri.
” Satkamling dinilai banyak manfaatnya, yaitu sebagai ajang silaturahmi, interaktif antar masyarakat dan sarana kontak antarwarga ” kata Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi dalam arahannya kepada Petugas Satkamling dan warga sekitar di lokasi tersebut.
Melalui Satkamling, diharapkan sedini mungkin mengantisipasi tindak kejahatan. Oleh karena itu, nomor-nomor kontak penting harus ada di Pos Satkamling.
” Apabila ada tamu dari luar, maka harus lapor 1×24 jam untuk mencegah kerawanan tindak kejahatan ” ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan juga memberikan pesan bahwa Pemilu dalam sebuah negara demokrasi merupakan acara yang terencana yang diatur didalam undang-undang.
” Satkamling bisa menjadi wadah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai ” terangnya
Kapolres Metro Jakarta Selatan juga berdiskusi dengan anggota Satkamling dan warga terkait dengan situasi keamanan di lingkungan yang selanjutnya permasalahan yang ada didengar, dicatat, dan langsung diberikan solusinya oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Dalam diskusi, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa di dalam hukum ada asas presumption of innocent atau asas praduga tak bersalah sehingga apabila Petugas Satkamling atau warga menemukan adanya pelaku kejahatan maka tindakan yang betul adalah mengamankan pelaku tersebut dan menyerahkan kepada Polisi atau petugas yang berwenang.
” Apabila ada kejadian yang menonjol di lingkungan, segera hubungi hotline Polsek setempat atau langsung hubungi call center pelayanan Polri 110 agar segera ditindak lanjuti ” pesannya
Selanjutnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi Kapolsek Pasar Minggu memberikan bantuan perlengkapan kepada anggota Satkamling berupa rompi jaga, HT, senter dan beberapa perlengkapan Satkamling lainnya.












Discussion about this post