Cikarang Pusat – Dalam Upaya Mencegah Kenakalan Remaja Dan Tawuran Pelajar, Satgas Anti Tawuran Polsek Cikarang Pusat Menggelar Kegiatan Bimbingan Dan Penyuluhan (Binluh) Di Sma Negeri 2 Cikarang Pusat, Kamis (9/10/2025) Pagi.
Kegiatan Yang Berlangsung Di Lingkungan Sekolah Tersebut Dipimpin Oleh Akp Elia Umboh, S.H., M.H. Selaku Kapolsek Cikarang Pusat, Didampingi Iptu Riyanto (Wakapolsek), Ipda Wowo (Kanit Binmas), Serta Aipda Sutarto (Bhabinkamtibmas Desa Sukamahi). Hadir Pula Kepala Sekolah Sman 2 Cikarang Pusat, Bapak Asep Sumardi, S.Pd., M.M., Dan Wakasek Kesiswaan Bapak Acam Sutisna, S.Pd.
Dalam Arahannya, Petugas Menyampaikan Sejumlah Pesan Penting Kepada Para Siswa Untuk Menjauhi Perilaku Negatif Seperti Tawuran Pelajar, Penyalahgunaan Narkoba, Serta Tindakan Kekerasan Yang Dapat Berimplikasi Hukum. Selain Itu, Disosialisasikan Pula Pasal 351 Kuhp Tentang Tindak Pidana Penganiayaan, Agar Para Pelajar Memahami Konsekuensi Hukum Dari Tindakan Kekerasan.
“Gunakan Masa Muda Untuk Belajar, Berprestasi, Dan Menambah Keterampilan. Bijaklah Dalam Menggunakan Media Sosial Agar Tidak Terjerumus Pada Hal-Hal Yang Dapat Merugikan Diri Sendiri Maupun Orang Lain,” Ujar Akp Elia Dalam Penyampaiannya.
Kegiatan Ini Juga Menjadi Sarana Mempererat Sinergitas Antara Polri Dan Pihak Sekolah Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Di Lingkungan Pendidikan. Diharapkan, Melalui Kegiatan Binluh Ini, Para Siswa Dapat Menjadi Generasi Yang Berkarakter, Disiplin, Dan Menjauhi Segala Bentuk Kekerasan.
Kegiatan Berlangsung Lancar Dan Mendapat Sambutan Positif Dari Pihak Sekolah Serta Para Siswa Yang Mengikuti Dengan Antusias.












Discussion about this post