POLDA METRO JAYA – Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan Polisi telah menangkap 6 orang komplotan penyerang anak nongkrong di Tambora dan masih memburu 6 DPO lainnya, dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Seorang pria bernama Ahmad Rafli (23) terluka dibacok sejumlah orang saat nongkrong di pinggir jalan di Tambora, Jakbar, Minggu (12/3), sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban dan teman-temannya sempat dibubarkan tim Patroli Polsek Tambora namun selang beberapa menit, mereka kembali berkumpul di tempat yang sama.
Sekitar 12 orang menggunakan 6 sepeda motor melintas sekitar pukul 04.00 WIB. Salah satu rombongan menyerang remaja yang nongkrong tersebut menggunakan sajam tajam hingga korban mengalami luka di punggung.
Korban lapor ke polisi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi pelaku dengan mengumpulkan alat bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.
Polisi telah menangkap 6 pelaku dan masih memburu 6 orang lainnya, serta sejumlah barang bukti disita di antaranya 3 celurit, 1 samurai, 1 golok, 1 sangkur, dan 1 sajam jenis pengait.
“Unit Reskrim Polsek Tambora telah menangkap 6 pelaku utama dari 12 total pelaku, 6 orang kami tetapkan sebagai DPO,” katanya.
“Upaya hukum ini terpaksa kami lakukan agar tidak ada lagi orang-orang yang tidak bersalah menjadi korban berikutnya dari pelaku-pelaku seperti ini,” ujar dia.
Keenam tersangka berinisial AS (18), FDC (21), MFR (20), MS (22), RD (19), dan seorang pelaku anak berinisial SK (17). Para pelaku saat ini ditahan di rutan Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi masih menelusuri motif penyerangan tersebut.
Discussion about this post