POLDA METRO JAYA – Menjelang Bulan Suci Ramadan Polisi terus melakukan operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan menindak aksi kriminal seperti perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras.
Dalam operasi pekat ini, Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan telah berhasil mengungkap tindak kejahatan penjualan dan penyimpanan minuman keras tanpa surat izin atau ilegal di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
“Kami sita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai tempat di daerah Palmerah, Jakarta Barat, menjelang bulan suci Ramadhan,” katanya.
Ia menjelaskan ratusan botol miras yang dijual secara ilegal itu akan dibawa petugas kepolisian dari sejumlah warung kelontong sebagai barang bukti.
“Hampir ada 600 botol miras kami amankan,” ujarnya.
Discussion about this post