Jakarta Selatan — Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Atas, Aipda Suyadi, bersama Ketua RW 06, LMK RW 06, serta Ketua RT setempat, melaksanakan kegiatan problem solving terkait perselisihan batas tanah di wilayah Jalan Menteng Atas, Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya membantu menyelesaikan perselisihan mengenai batas tanah antara Bapak Firmansyah dan Bapak Mahmud Badrudin. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan mencari solusi terbaik secara musyawarah.
Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat. Hasil kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen dari kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas Aipda Suyadi menyampaikan bahwa penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan merupakan langkah yang baik dalam menjaga kerukunan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur masyarakat diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan warga secara damai dan kondusif.










Discussion about this post