Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan pada Senin dini hari (8/9/2025).
Kegiatan dipusatkan di Jembatan Ciherang, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin oleh IPDA Yusuf IK, S.H. selaku perwira pengendali, bersama enam personel piket fungsi Polsek Cabangbungin. Fokus utama operasi adalah mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), potensi tawuran antarwarga, serta ancaman terorisme.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap pengendara roda dua maupun roda empat, sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kejahatan jalanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, dari 16 unit sepeda motor (KR2) dan 3 unit mobil (KR4) yang diperiksa, tidak ditemukan barang berbahaya seperti senjata tajam, miras, narkoba, maupun bahan peledak. Namun, petugas mengamankan satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi STNK untuk dibawa ke Mapolsek Cabangbungin.
Kapolsek Cabangbungin melalui IPDA Yusuf IK menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Operasi kejahatan jalanan ini merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan rasa aman bagi warga. Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya,” tegasnya.












Discussion about this post