Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual setelah sebelumnya lebih mengoptimalkan tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas.
Meski begitu belum semua wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang manual.
Seperti halnya di Kota Bekasi, dimana meski sempat ada rencana akan mengaktifkan kembali tilang manual, namun hingga saat ini pelaksanaan tilang manual di Kota Bekasi belum diberlakukan.
Kapores Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan jika hingga saat ini pihaknya masih memberikan imbauan kepada pelanggar lalu lintas.
“Untuk tilang manual kami dari Polres Metro Bekasi masih berupa imbauan sehingga masih memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa jangan sampai melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Kombes Pol Dani Hamdani.
Meskipun di wilayah DKI Jakarta sudah menerapkan sanksi tilang manual, namun kata Kombes Pol Dani, saat ini surat tilang yang biasa di miliki oleh petugas Satlantas belum diterima maka dari itu, hingga saat ini masih bersifat imbauan kepada pelanggar.
Terkait pelaksanaan tilang manual, kata Dani, pihaknya akan segera memberlakukannya.












Discussion about this post