POLDA METRO JAYA – Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi mengatakan jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap tiga pria yang melakukan pemerasan terhadap calon pekerja migran Indonesia (PMI), dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).
Tiga pria ini melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi polisi, Ketiga pelaku yakni FF (21), IK (20) dan GEJ (34) ditangkap di kawasan Terminal III, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Jumat (17/3/2023) kemarin.
Ia menjelaskan pelaku menjalankan aksi pada Minggu 5 Maret 2023 silam. Pelaku saat itu memberhentikan empat orang korban yang hendak berangkat menuju Filipina.
“Korban dihampiri para pelaku dengan mengaku sebagai anggota polisi. Ketiga pelaku ini membawa airsoft gun agar seperti polisi asli,” ucapnya.
Reza menuturkan, pelaku sempat membawa korban pada sebuah mobil, disanalah aksi pemerasan dilakukan, aksi itu mulai tercium ketika salah satu korban meneriaki pelaku dan terdengar oleh petugas keamanan Bandara Soetta atau aviation security (Avsec). Petugas keamanan akhirnya melaporkan kembali ke pihak kepolisian.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menyelidiki kasus tersebut. Polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku serta sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun jenis pistol, satu mobil, dan tiga handphone yang digunakan para tersangka pun turut diamankan.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. Serta Pasal 365 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara (Ayat 1) dan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun, jika perbuatan itu dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih (Ayat 2),” pungkasnya.
Discussion about this post