POLDA METRO JAYA – Polres Metro Bekasi Kota telah mengungkap motif kasus dua mayat dicor di Bekasi karena persoalan utang kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, di Mapolres Bekasi Kota, Rabu (8/3/2023).
“Kurang lebih (nilai utang) Rp 100 juta. (Korban) Dijanjiin (terduga pelaku) keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kayak kirim besi begitu,” katanya.
Terduga pelaku berinisial P (50), memang berkecimpung di bisnis besi dan bekerja di tempat jual beli besi.
Korban berinisial Y (45), bersama suaminya diketahui menginvestasikan uangnya kepada P di bisnis tersebut.
“Selama berbisnis dengan P, Y pernah satu kali memperoleh keuntungan.” jelas Erna
Sementara itu, korban berinisial H (48), merupakan teman dari Y. H tidak mengenal P. H hanya menemani Y untuk menemui P.
“H itu ikut di situ tidak kenal dengan si P, H itu di tempat yang tidak tepat,” ujar Erna.
Dua mayat dicor itu berjenis kelamin wanita. Korban dibunuh dan jenazahnya dicor di sebuah rumah di Jalan Nusantara, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Polisi memastikan bahwa P merupakan terduga pelaku pembunuhan H dan Y. Hal itu berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan pihak kepolisian.
“Berkaitan dengan pelaku ini sedang diperdalam, P ini masih terduga pelaku sampai vonis pengadilan,” ujar Erna.
Discussion about this post