POLDA METRO JAYA – Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya berhasil menangkap pria berinisial YA yang viral di media sosial karena mengamuk di Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai, Jakarta YA ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
“Iya betul (ditangkap),” kata Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).
Yuliansyah menerangkan YA ternyata juga dilaporkan oleh seseorang atas dugaan tindak pidana Penganiayaan Pasal 335 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Di saat yang sama, YA kemudian viral di media sosial karena mengamuk di stasiun KRL.”ungkap Yuliansyah.
Pihaknya kemudian memancing YA untuk diajak bertemu untuk seolah-olah ingin memproses aksi bullying terhadapnya karena telah mengamuk di stasiun.
“Kita tangkap di Polda Metro Jaya, jadi kita pancing yang bersangkutan ini, kita pancing supaya ketemu, karena yang bersangkutan merasa dia melakukan rusuh sana sini banyak yang ngejek dia di medsos. Kita seakan-akan mau menampung laporan dia terkait yang ngebully dia,” ujar Yuliansyah.
External Relations & Corporate Image Care Manager KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan keributan itu bermula dari pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang yakni merokok di area yang dilarang di Stasiun.
“Petugas kami dengan persuasif menegur pengguna tersebut agar tidak merokok di tempat yang dilarang karena dapat mengganggu kenyamanan pengguna lain di Stasiun,” kata Leza.
“Namun, pengguna tidak mengindahkan teguran tersebut sehingga terjadi keriuhan. Dengan bantuan petugas keamanan stasiun lainnya, pengguna yang melakukan pelanggaran dikeluarkan dari area Stasiun Sudirman,” sambungnya.
Discussion about this post