POLDA METRO JAYA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap delapan pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang terluka di Jalan Tendean Raya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Dari tawuran tersebut, kami sudah amankan delapan orang pelaku yang semuanya masih berstatus pelajar,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menerangkan dari hasil penangkapan delapan pelaku tawuran pada Sabtu (29/4) dini hari pukul 03.30 WIB tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti senjata tajam.
Kemudian, dari kejadian tersebut terdapat satu orang korban luka-luka bernama LS (16) yang merupakan salah satu pelaku yang terlibat tawuran.
“Korban bukan dari warga yang melintas seperti apa yang viral di media sosial,” tegasnya.
Untuk itu, Ade Ary didampingi beberapa Penjabat Utama (PJU) Polres Metro Jakarta Selatan dan Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri melakukan dialog dengan warga di lokasi tawuran pada Rabu ini pukul 09.00 WIB.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh Ketua RW dan RT untuk turut berperan aktif mencegah tawuran antar kelompok remaja yang saat ini tengah marak di Ibu Kota.
Menurutnya, pencegahan aksi tawuran bukan hanya tugas Kepolisian semata, namun tanggung jawab seluruh pihak.
Selain itu, peran para orang tua juga sangat penting untuk mengawasi perilaku dan pergaulan anaknya di luar rumah.
Kapolres Metro Jakarta Selatan juga mengimbau kepada generasi muda agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan masa depan dirinya sendiri.
Terlebih, pihaknya menegaskan tidak segan memberikan hukuman kepada siapa saja pelaku tawuran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia mengatakan apabila ada perselisihan agar diselesaikan dengan kepala dingin yakni musyawarah untuk menemukan solusi.
“Jadi tidak perlu dan jangan sampai melakukan tindakan yang tidak terpuji apalagi kegiatan tawuran yang dapat mencelakakan orang lain,” tutupnya.
Discussion about this post