POLDA METRO JAYA – Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan Polisi telah menangkap 6 orang komplotan penyerang anak nongkrong di Tambora, Jakarta Barat, Minggu (12/3/2023).
Sebanyak 2 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine, yaitu MFR (20) dan MS (22).
“MS hasil positif sabu, mengaku mengkonsumsi sekitar 2 minggu yang lalu,” kata Kompol Putra dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Sementara MF hasil tes urine menunjukkan samar. Urine MF diduga positif ganja dan mengaku menggunakan ganja sekitar sebulan yang lalu.
Keenam tersangka berinisial AS (18), FDC (21), MFR (20), MS (22), RD (19), dan seorang pelaku anak yang berhadapan dengan hukum berinisial SK (17).
Para pelaku saat ini ditahan di rutan Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu Polisi sita sejumlah barang bukti di antaranya 3 celurit, 1 samurai, 1 golok, 1 sangkur, dan 1 sajam jenis pengait.
Discussion about this post