POLDA METRO JAYA – Polsek Karawaci berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial IW (23), terduga pelaku prostitusi online di Karawaci, Kota Tangerang. Ketika digerebek, IW sedang bersama pengguna jasanya, EM (24).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan daerah Sumur Pacing, Karawaci, Kota Tangerang, pada Senin (27/3) malam. Penggerebekan diawali adanya laporan warga kepada polisi RW.
“Polisi RW Iptu Adityo Wijanarko yang merupakan Kanit Resmob Polres ini lalu menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial,” kata Zain.
Selanjutnya Polisi RW tersebut langsung menghubungi pihak Polsek Karawaci untuk bersama melakukan penggerebekan. Ketika digerebek, didapati pelaku sedang melayani pelanggannya.
“Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek Polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya,” ungkapnya.
Ketika diperiksa, pelaku mengaku membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
“Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan” tutupnya.
Discussion about this post