POLDA METRO JAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Metro Jaya telah mengantongi alat bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV dari tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan (12/3/2023) dini hari.
“Penyidik sudah memegang rekaman tersebut pada konteks peristiwa waktu kejadian,” katanya saat konferensi pers di Mapolda, Selasa (4/4/2023).
Trunoyudo menjelaskan, Polda Metro Jaya akan konsisten dan berkomitmen dalam proses pemeriksaan saksi-saksi termasuk melakukan pembuktian secara ilmiah.
“Dengan adanya bukti CCTV ini, tentu akan dilakukan secara digital forensik sebagai alat bukti,” ucapnya.
Polda Metro Jaya juga memutuskan menaikkan status menjadi penyidikan usai penyidik melakukan gelar perkara.
“Hari ini ada hasilnya, sejak siang tadi sekira jam 2 siang sampai 6 sore. Baru dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil dari para penyidik yang sedang bekerja dalam kasus ini.
“Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain selain penyidik, ada Itwasda (Inspektorat pengawas daerah), Bid Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan), Bidkum (Bidang hukum), dan ada fungsi pengawasan penyidik dari Ditreskrimum, ” tambahnya.
“Karena serangkaian penyidikan ini harus butuh waktu dengan jelas dengan alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP di mana semua alat bukti akan kita lakukan analisis,” pungkasnya.












Discussion about this post