POLDA METRO JAYA – Sub Direktorat Kejahatan Dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Pelaku penyekapan seorang pria oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) yang terjadi di Kota Tangerang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga mengatakan penangkapan dilakukan menindaklanjuti adanya laporan terkait penculikan dan penyekapan.
“Pelakunya 8 orang. Sudah kita amankan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Panjiyoga menyebut pihaknya menerima laporan dari seorang wanita yang mengaku suaminya telah diculik dan disekap oleh sejumlah orang terkait kasus penggadaian mobil.
Dalam kasus ini, pelapor mengaku bahwa suaminya sama sekali tidak terlibat dalam kasus penggadaian mobil.
“Jadi kan dicurigai terkait masalah mobil, suaminya itu gelapin mobil,” katanya.
Namun demikian, Panjiyoga enggan membeberkan secara pasti terkait kasus penggelapan mobil tersebut. Saat ini ia fokus menangani soal penculikan dan penggelapan.
“Masalah penggelapan mobil itu ditangani sama Subdit Ranmor, kalo saya masalah penculikannya. Sekarang kan lagi diperdalam sama Subdit Ranmor, kalo di kami (tangani) penculikan dan penyekapan,” ucapnya.
Panjiyoga menjelaskan pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada para pelaku.
“Kami masih dalami perannya. Sedangkan korban juga sudah kami amankan,” pungkasnya.












Discussion about this post