Polda Metro Jaya menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (8/3/2023).
Layanan ini untuk memfasilitasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023) pagi
layanan ini tersedia di 14 wilayah, yakni:
1. Samling Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng Jakpus.
2. Samling Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat Jakut & Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading Jakut.
3. Samling Jakarta Barat : Mall Citraland Jakbar.
4. Samling Jakarta Selatan : Lapangan Parkir Samsat Jaksel & Jl. Bangka Raya Pela Mampang Jaksel.
5. Samling Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati Jaktim.
6. Samling Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang & Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang.
7. Samling Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug & Giant Poris Gaga Jl. Ruko Batu Ceper Ciledug.
8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong.
9. Samling Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat & Pasar Gintung Ciputat Timur.
10. Samsat Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Mall SDC Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi : Danau Cipeucang Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi.
13. Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.
14. Samling Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.
da beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Kemudian pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan, yakni KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran foto copy.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat. Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan. Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Discussion about this post