POLDA METRO JAYA – Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya berikan pembinaan teknis serta mensosialisasikan Peraturan Kepolisain Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus dan Pengamanan Tempat Kejadian Perkara di Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur. Rabu (15/03/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Koordinasi Pengawasan Polisi Khusus AKP Rusnawati serta diikuti oleh seluruh personel Polisi Khusus Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur sebagai peserta.
Rusnawati mengatakan bahwa sosialiasi dan pembinaan teknis ini diberikan agar seluruh peserta memahami betul tugas pokok dan tanggung jawabnya serta dapat meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengamanan tempat kejadian perkara yang sesuai dengan standar operasional prosedur.”katanya.
Diakhir kegiatan Rusnawati bersama tim mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sambutan dan antusias para peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut.
”terimaksih atas sambutan serta antusias rekan-rekan semua semoga kegiatan ini dapat meberikan manfaat untuk pelaksanaan tugas sehari-hari. ”tutupnya.
Dilanjutkan pemberian souvenir berupa jam dinding dari Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kepada Rutan Kelas I Pondok Bambu yang diwakili Ibu Agustian Seksi Pengamanan Rutan.
Discussion about this post