POLDA METRO JAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan perkembangan terkait adanya aduan dimedia sosial mengenai dugaan kasus penipuan penjualan tiket konser Blackpink, dalam doorstopnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/3/2023).
Trunoyudo menyampaikan awalnya ada akun medsos yang dilaporkan melalui medsos terkait penipuan tiket konser yang selama dua hari berturut-turut yang diselenggarakan di GBK kemarin ini.
“Sekali lagi saya sampaikan dilaporkan melalui medsos ya,” ucapnya.
“Yang bersangkutan atas nama DH dengan jumlah kerugian 12 juta ini tidak mendapati apa yang dijanjikan melalui akun medsos @Mbajastip_, termasuk ada korban-korban lainnya sebanyak 172 juta nilainya ya,” ujar Trunoyudo.
Menanggapi aduan ini Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan namun sejauh ini belum ada laporan secara resmi.
“Maka dari itu kami menghimbau untuk segera membuat laporan,” tambahnya.
“Penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dengan penipuan adanya pembelian tiket konser melalui medsos,” tegasnya.
Discussion about this post