POLDA METRO JAYA –Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional, dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/03/2023).
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa terdapat tiga kasus berbeda yang berhasil diungkap yaitu peredaran gelap narkotika jenis kokain cair seberat 2000 ml serta 2 kasus sabu seberat 2.114 gram. “jelasnya.
Dimana dari ketiga kasus tersebut adalah jaringan internasional dengan modus kokain dimasukan dalam kemasan shampo, sedangkan sabu dimasukan ke dalam tubuh dalam bentuk kapsul (swallow) dan paket kiriman.
“Tim mengamankan di empat tempat kejadian perkara yaitu, dua di Bandara soekarno Hatta serta dua di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan enam tersangka diantaranya empat Warga Negara Asing dan dua Warga Negara Indonesia, “imbuhnya.
Lebih lanjut Trunyudo mengungkapkan bahwa tentunya kasus ini bisa terungkap karena adanya kolaborasi interprofesi antara Polda Metro Jaya dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara soekarno Hatta dengan didasari Scientific Crime Investigation,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau masyarakat agar sama-sama menjaga dan memberantas wilayahnya dari peredaran narkoba.
“Jakarta adalah rumah kita bersama, maka tanggung jawab kita harus jaga bersama dari peredaran gelap narkotika tentunya itu adalah musuh kita bersama.”tutupnya.
Discussion about this post