POLDA METRO JAYA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa para “pak ogah” yang menolak program penutupan putaran balik (u-turn) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal diberikan pembinaan.
Karyoto menyebut pembinaan para “pak ogah” dapat dilakukan dengan memberikan arahan agar mereka mencari pekerjaan.
“Kalau dibina paling kami arahkan untuk mencari pekerjaan yang lain,” ujar Karyoto saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Karyoto mengatakan, semestinya “pak ogah” juga harus mendukung program Pemprov DKI Jakarta karena penutupan u-turn dilakukan untuk kepentingan bersama demi mengatasi kemacetan.
“Kita sama-sama pemakai jalan raya. Tentunya akan kita evaluasi. Kalau di situ gara-gara u-turn (kemacetan) mengekor sampai 1 km kita harus evaluasi,” ucap Karyoto.
Karyoto sebelumnya mempertanyakan hak dari “pak ogah” yang menolak penutupan putaran balik sebagai penanganan kemacetan di Ibu Kota.
Salah satu dari 32 titik u-turn yang ditolak oleh warga dan “pak ogah” itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Kalau pak ogah itu dia punya hak apa di situ. Hak paling tinggi adalah hak kepentingan masyarakat,” ujar Karyoto.
Untuk diketahui, penutupan putaran balik di Jalan Pangeran Antasari terletak persis di perempatan simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III.
Karyoto mengatakan, “pak ogah” tidak memiliki hak menolak program Pemprov DKI Jakarta yang mengedepankan kepentingan umum. Terlebih penolakan itu untuk kepentingan pribadi.












Discussion about this post