POLDA METRO JAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka gerai pelayanan SIM Keliling untuk masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di pada Senin, 25 September 2023.
Melalui akun Instagram resminya, tmcpoldametro, pelayanan SIM Keliling di hari dibuka sebanyak lima gerai. Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Berikut lima lokasi SIM Keliling di hari ini:
Timur: Mall Grand Cakung
Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Utara: LTC Glodok
Barat: Mall Citraland
Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Selanjutnya masyarakat harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu status SIM anda masih aktif dan belum lewat masa berlaku.
Adapun biaya perpanjangan SIM menurut PP nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan RP75.000 untuk perpanjangan SIM C.












Discussion about this post