POLDA METRO JAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Mengatakan Dengan situasi yang kondusif ini Mari kita Sama-sama Menjaga terkait Supaya ibadah itu aman nyaman sehingga bisa beribadah dengan baik.
Kambes trunoyudo menghimbau dan menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar menghindarinya atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang justru ini akan menjadikan sesuatu yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mencontohkan dengan adanya petasan petasan, kemudian konvoi, arak-arakan ini tidak diharapkan dengan situasi yang sudah kondusif ini, jangan memicu sesuatu yang berpotensi kegiatan yang tidak produktif.
Ia mengharapkan terkait dengan keramaian, pawai atau arak-arakan, konvoi ini mendasari pada PP No. 60 Tahun 2017 tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian umum, kegiatan masyarakat lainnya dan pemberitahuan kegiatan politik.
Tentunya ini ada aturan yang mengatur pada aturan PP tersebut, termasuk adanya petunjuk lapangan kepala kepolisian negara republik Indonesia Juklah No/02 /XII/1995 Tanggal 29 Desember Tahun 1995 Tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.
Pada aturan yang mengatur tersebut, Disampaikan adanya ketentuan untuk H-7 sebelum pelaksanaan, ini baru bisa dilakukan analisa dan evaluasi untuk bisa atau tidak diperbolehkannya melihat daripada situasi dan kondisi situasi yang ada.
tentunya ini memiliki standar operating prosedur tersendiri, jadi kami meminta tidak ada melakukan gangguan-gangguan menjelang ataupun pada saat di bulan Ramadhan kita hargai.
“jadikan Jakarta merupakan rumah bersama”
tentunya langkah ini tidak hanya tanggung jawab dari pada Polri namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama.
ia menambahkan, apabila ada ketentuan-ketentuan yang dilanggar termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pungkasnya.












Discussion about this post