POLDA METRO JAYA – Polsek Ciputat Timur berkolaborasi dengan Pemerintah setempat melakukan kegiatan Penataan serta Pengamanan Pasar Ciputat di Jl. Pemuda No.2 Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Rabu (01/03/23)
Penertiban dilakukan untuk penataan kembali pedagang kaki lima yang masih berjualan di pembatas badan jalan serta angkutan umum.
“Penertiban dan himbauan kami sampaikan kepada para pengemudi kendaraan lainnya yang masih memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya, “ ucap Kasat Sabara AKP Enung Polis.
Kegiatan ini bertujuan untuk membuat masyarakat sekitar Pasar Ciputat serta pengguna jalan yang melintas tidak merasa terganggu
“Dikarenakan pedagang kaki lima menggunakan trotoar serta bahu jalan untuk menjajakan dagangannya. Sehingga dirasa perlu untuk melakukan penertiban dan penataan,” tutupnya.
Discussion about this post