POLDA METRO JAYA – Terlilit Hutang karena Judi Online, SM seorang Karyawan Alfamart nekat mengajak Ipar untuk merampok ditempat kerjaannya, pada Alfamart di Kampung Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.
Kombes Pol Budi Sartono, Kapolres Metro Jakarta Timur Mengatakan, Terbongkarnya aksi kejahatannya yang dilakukan pelaku, berawal dari SM selaku otak perampokan melaporkan ke Polsek Kramat Jati bahwa adanya perampokan di Alfamart tersebut, dengan melibatkan 2 orang pelaku lainnya yang telah ditangkap. Kamis (23/02/23).
“Awalnya Pelaku diperiksa sebagai korban. Itu karena saat kejadian bahkan, SM pulalah yang melaporkan aksi perampokan tersebut ke pihak Kepolisian. Hasil dari penyelidikan, ada kecurigaan dan kejanggalan, kemudian kita gali dan akhirnya terbongkar. SM bekerja sebagai kepala toko, dia kerja selama 5 tahun setengah,” Ucapnya
Sementara, dalam sandiwara perampokan itu, tersangka AM dan RA dengan dilengkapi senjata tajam melancarkan aksi perampokan. Keduanya berhasil meraup uang tunai milik minimarket sebesar Rp.95 juta. “Uang Rp.95 juta di brankas dicuri pelaku.
Otak pelaku adalah karyawan Alfamart itu sendiri dan menjadi pelapor di Polsek. Tersangka AM dan RA disuruh pura-pura merampok oleh SM. Pelaku berjumlah 3 orang,” ujarnya.
Lanjut, dari pengakuan SM kepada penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, SM nekat menjadi aktor utama perampokan karena terlilit utang gara gara main judi online.
Tersangka SM kemudian mengajak 2 rekannya yang berinisial AM dan RA yang salah satunya adalah ipar dari pelaku, untuk melakukan aksi sandiwara perampokan.
“Motifnya SM karena punya hutang, yang akhirnya merencanakan perampokan. SM utang akibat bermain judi online,”
Selain menangkap 3 orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa motor dan 2 bilah senjata tajam dari tangan para pelaku.
Kini SM, AM, RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan. Pungkasnya (humaspmj)
Discussion about this post