POLDA METRO JAYA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Kamis (4/5/2023).
Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah DKI Jakarta.
membuka layanan itu mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Selanjutnya, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mendatangi SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat, warga Jakarta Pusat bisa datangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi.
Discussion about this post