POLDA METRO JAYA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar pelayanan perpanjangan SIM, berikut jadwal hari ini yang berlokasi di Jadetabek.
Melalui akun instagram resminya @tmcpoldametro hari ini, Polda Metro Jaya mengumumkan jadwal pelayanan SIM Keliling di Jadetabek yang buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Adapun lokasi pelayanan SIM Keliling Jadetabek hari ini, Senin 20 Februari 2023 ada di bawah ini.
- Samling Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng Jakpus.
- Samling Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat Jakut & Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading Jakut.
- Samling Jakarta Barat : Mall Citraland Jakbar.
- Samling Jakarta Selatan : Lapangan Parkir Samsat Jaksel & TMP Kalibata Jl. Kalibata Jaksel.
- Samling Jakarta Timur : Lapangan Tenis Samsat Jaktim & Pasar Induk Kramat Jati Jaktim.
- Samling Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang & Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.
- Samling Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug & Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
- Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong.
- Samling Ciputat : Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat & Pasar Gintung Ciputat Timur Ciputat.
- Samsat Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Mall SDC Kelapa Dua.
- Samling Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.
- Samling Kabupaten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi.
- Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.
- Samling Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.
Bagi Anda yang ingin mengakses layanan SIM Keliling, jangan lupa memenuhi persyaratannya seperti KTP dan SIM asli yang akan diperpanjang.
Masing-masing salinan fotocopy-nya, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.
Berikut persyaratannya:
- Bagi yang akan memperpanjang SIM dapat datang dengan membawa fotocopy KTP dua lembar.
- Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
- Pemohon perpanjangan SIM harus membawa fotocopy SIM dua lembar.
- Pemohon perpanjangan SIM harus membawa SIM asli.
- Pemohon perpanjangan SIM harus membawa surat keterangan sehat dari dokter.
- Proses perpanjangan SIM bisa dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya SIM habis.
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM yang hampir habis masa berlakunya. (DIK-HUMASPMJ)
Discussion about this post