Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur (Jaktim) menyediakan layanan penitipan kendaraan untuk masyarakat yang melakukan Mudik Lebaran 2024.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan, dalam periode hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024, tersedia layanan penitipan motor di Polres Jaktim.
“Bagi masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat secara gratis,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, bagi masyarakat yang hendak melakukan Mudik Lebaran 2024, layanan ini terbuka di setiap Kepolisian Sektor (Polsek) Jaktim.
“Tidak hanya di Polres, tiap Polsek di Jakarta Timur juga telah membuka layanan penitipan ini,” kata Nicolas.
Dia pun berkomitmen untuk senantiasa menjaga keamanan di wilayah hukumnya, selama periode arus mudik dan libur Idul Fitri 1445 Hijriah. Termasuk, menyediakan pelayanan penitipan kendaraan.
Hal itu, kata dia, sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan, daripada kendaraan tersebut disimpan di rumah atau dititipkan di tempat lain.
Sebelum menitipkan kendaraan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menghimbau masyarakat untuk membawa dokumen penting seperti, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).












Discussion about this post