POLDA METRO JAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polda Metro Jaya bersama Polsek Pasar Minggu membubarkan aksi sahur on the road (SOTR) di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2023) dini hari.
Sebanyak 112 orang diamankan, mereka tergabung dari dua kelompok remaja, yakni kelompok dari Ragunan sebanyak 88 orang, dan 24 orang lainnya kelompok dari Pasar Minggu, ditangkap.
“Telah diamankan sekelompok remaja diduga melaksanakan sahur on the road (SOTR) gabungan kelompok remaja mengatasnamakan Jakarta Allstar di Wilayah Kecamatan Pasar Minggu,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).
Sebanyak 36 personel TPPP Polda Metro Jaya, dan 8 orang personel dari Polsek Pasar Minggu dilibatkan dalam kegiatan tersebut dan sebanyak 68 unit sepeda motor pun turut diamankan.
“Barang bukti diamankan sepeda motor 68 unit, bendera dengan 22 buah,” ujarnya.
Trunoyudo menjelaskan, pembubaran SOTR tersebut sesuai dengan Maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan di bulan Ramadan.
Mereka pun dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah diberikan imbauan.
“Menghubungi pihak orang tua keluarga dari kelompok remaja. Melakukan pembinaan terhadap kelompok remaja. Diberikan imbauan dan surat penyataan diharapkan agar ke depan tidak melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri,” imbuhnya
Discussion about this post