Jakarta Barat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semanan Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Eka Prasetia, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau sambang dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah Kelurahan Semanan.
Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 17 Mei 2024, dengan bertemu Ketua RT 4/11, Bapak Santoso, dan beberapa warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Eka Prasetia menyampaikan sejumlah himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada Ketua RT dan warga yang hadir. Pesan-pesan tersebut meliputi:
Kerjasama dalam Menjaga Lingkungan
Aiptu Eka Prasetia mengajak warga untuk bersama-sama dan bekerja sama dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerjasama yang baik antara warga dan aparat keamanan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Aktivasi Siskamling
Ia juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dengan mengajak warga, terutama pada malam hari di jam-jam rawan.
“Siskamling merupakan upaya preventif yang efektif untuk mencegah tindak kejahatan. Mari kita aktifkan kembali ronda malam dan patroli lingkungan,” tambahnya.
Antisipasi Bahaya Kebakaran
Dalam upaya mengantisipasi bahaya kebakaran, Aiptu Eka Prasetia mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap potensi konsleting listrik dan menghindari pembakaran sampah dalam jumlah besar.
“Pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan jangan membakar sampah sembarangan. Ini penting untuk mencegah kebakaran yang dapat membahayakan kita semua,” imbaunya.
Pengawasan Remaja
Selain itu, ia juga menghimbau agar warga mengawasi serta membubarkan anak-anak remaja yang nongkrong hingga larut malam.
“Kita perlu mengawasi anak-anak remaja agar tidak terlibat dalam tawuran atau kegiatan negatif lainnya. Jika melihat mereka berkumpul hingga larut malam, segera ingatkan dan arahkan mereka untuk pulang ke rumah,” kata Aiptu Eka Prasetia.
Sebagai penutup, Aiptu Eka Prasetia memberikan informasi kontak yang dapat dihubungi jika warga memerlukan bantuan kepolisian.
Warga dapat menghubungi Polsek Kalideres maupun Bhabinkamtibmas Kelurahan Semanan di nomor 081296786738, atau Call Center Polsek Kalideres di nomor 085814337594.
“Kami selalu siap membantu dan melayani warga. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada hal-hal yang memerlukan bantuan kepolisian,” tegasnya.
Kegiatan sambang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan wilayah Kelurahan Semanan dapat tetap aman dan kondusif dari berbagai ancaman dan gangguan keamanan.












Discussion about this post