POLDA METRO JAYA – Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Latif Usman menjelaskan bahwa saat ini Polda Metro Jaya membuka Program Mudik Gratis 2023, bernama “Polri Presisi”. Program tersebut terbuka untuk masyarakat umum yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan hari raya Idul Fitri.
Melalui program mudik gratis ini diharapkan dapat membantu meringankan keuangan serta dapat menciptakan rasa aman, nyaman dan keselamatan bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya.
Usman mengatakan Polda Metro Jaya menyediakan 500 bus untuk program mudik gratis Polri Presisi 2023.
“Ada 500 bus yang disiapkan,” katanya.
“Pendaftaran mudik gratis 2023 ini dibuka sejak 29 Maret 2023 hingga 12 April 2023 mendatang. Dengan 3 provinsi di pulau Jawa, yaitu, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.” Imbuhnya.
Adapun wilayah tujuannya :
- Wilayah Jawa Barat meliputi : Indramayu, Majalengka, Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Sumedang.
- Wilayah Jawa Tengah meliputi : Brebes, Slawi, Pemalang, Batang, Kendal, Demak, Purwodadi, Klaten, Karanganyar, Boyolali, Sragen, Sukoharjo, Pacitan, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Cilacap, Kebumen, Kulonprogo, Sleman, Gunung Kidul, Bantul, Jepara, Pati, Blora.
- Wilayah Jawa Timur meliputi wilayah, Lamongan, Bojonegoro, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Situbondo, Lumajang, Jember, Banyuwangi dan wilayah Malang Raya, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Nganjuk.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2023 Polri Presisi ini, hanya perlu melampirkan satu fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dan satu lembar fotocopy kartu keluarga (KK).
Peserta dapat mendaftar pada seluruh samsat dan satpas Polda Metro Jaya, dengan ketentuan waktu mendaftar pada hari senin hingga sabtu pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Selanjutnya lokasi pendaftarannya yaitu di samsat Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Ciledug, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere.
Discussion about this post