POLDA METRO JAYA – Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara ayah dan anak yang tega melakukan pemukulan kepada ayah kandung yang berakhir damai di Setiabudi, Jakarta Selatan, Polisi menyelesaikan kasus tersebut secara restorative justice lantaran sang ayah tak ingin anaknya dipenjara.
Kompol Arif mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi antara ayah dan anak yang melakukan pemukulan. Dalam proses mediasi itu, sang ayah berinisial KH mengaku membawa anaknya, GF (28) ke kantor polisi agar anaknya itu tahu aturan.
“Saya bawa anak saya ke sini biar anaknya tahu hukum, itu aja, bukan masukin (ke penjara), tapi untuk membimbing,” kata KH kepada Kompol Arif di Mapolsek Setiabudi, Senin (13/3/2023).
“Kenapa bapak enggak mau anaknya dipenjara? Bapak masih sayang sama anaknya?” tanya Kompol Arif.
“Iya,” jawab KH singkat.
Kompol Arif merasa prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi sang ayah tidak mau melaporkan anaknya ke polisi setelah mendapat pukulan tersebut.
“Saya ke sini karena prihatin anak pukul bapak. Apalagi bapaknya nggak mau laporin, cuma kasih kamu pelajaran,” ujar Kompol Arif di hadapan keluarga tersebut.
Ia kemudian meminta GF untuk mencium tangan ayah dan ibunya dan berharap GF tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Setiabudi terutama Kapolsek Setiabudi yang telah memediasi kepada kami, sehingga permasalahan saya dan anak saya tidak berlanjut ke proses hukum,” tutur KH.
Sebelumnya Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/3/2023), sekitar pukul 19.00 WIB. Penganiayaan bermula ketika sang ayah, yang bekerja sebagai tukang servis HP, menyuruh anaknya membawakan HP yang rusak untuk diperbaiki.
Merasa kesal, anak tersebut kemudian menonjok bapaknya dengan tangan kosong. Pemuda tersebut mengaku melakukan pemukulan itu karena spontanitas.
Kejadian ini disaksikan ibu kandung dan kedua adiknya. Sang ayah kemudian meminta agar polisi memberikan pelajaran kepada anaknya.
Polsek Setiabudi kemudian memanggil ayah dan anak itu. Keduanya kemudian dimediasi di ruangan SPKT Polsek Setiabudi.
Setelah dimediasi, GF kemudian meminta maaf kepada ayahnya. Ia juga membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.












Discussion about this post