POLDA METRO JAYA – Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan dua orang pria yang menipu modus jual-beli mobil ternyata adalah mobil rental yang disekap dalam sebuah rumah di Sukatani Tapos Depok, Rabu (29/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penyekapan itu terjadi pada Senin (27/3). Mulanya penyekapan itu berawal dari aduan istri korban ke WhatsApp Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady.
“Jadi tadi kita menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan. Yang laporan adalah istri dari (salah satu) korban,” ucap Yogen.
Yogen menjelaskan awal mula kedua pria disekap karena diduga menipu pembeli mobil. Rupanya mobil yang dijual itu adalah mobil rental.
“Jadi kronologinya masih kita dalami, diduga korban menjual mobil kepada pelaku dan rekan pelaku kemudian ternyata mobil tersebut adalah mobil rental,” ujar Kapolres.
Pelaku lalu meminta korban mengembalikan uang, kemudian pelaku diduga menyekap dan melakukan pemukulan kepada korban selama dua hari di sebuah rumah di Jalan Chery Raya Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos Depok.
Yogen menyebutkan pelaku berjumlah empat orang. Saat ini polisi telah mengamankan keempat pelaku penyekapan dan korban penyekapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pelaku empat orang, semua dalam rumah ini, termasuk korban, saksi, maupun yang diduga pelaku masih akan dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.
Discussion about this post