POLDA METRO JAYA – Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes mengatakan Polres Metro Depok berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor hasil curian di Kota Depok, dalam rilisnya, Minggu (26/3/2023).
Ia menyebut saat ini motor hasil curian tersebut berada di Polres Metro Depok.
“Sehingga bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian, dapat melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang telah diamankan petugas,” ungkapnya.
“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, dapat mengecek barang bukti yang ada dengan datang ke Polres Metro Depok, “imbuhnya.
Lebih lanjut Yogen menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mengecek kendaraannya yang hilang, dapat datangw langsung ke Polres Metro Depok, dengan membawa berkas-berkas pendukung.
“Bila hendak mengecek kendaraannya, maka diharapkan membawa STNK dan BPKB,” jelasnya.
Berikut 18 sepeda motor hasil curian yang diamankan Polres Metro Depok:
- Honda CB150R, dengan nomor polisi B 4233 TDA;
- Honda Vario Hitam, nomor polisi B 3199 TSD;
- Honda Beat, nomor polisi B 4446 FEH;
- Honda Beat, nomor polisi B 6209 DP;
- Honda Sonic, nomor polisi B 6479 URU;
- Honda CBR, nomor polisi F 4847 UBK;
- Yamaha Mio, nomor polisi B 3735 SPD;
- Honda Beat, nomor polisi F 3304 EK;
- Honda Beat, nomor polisi B 6124 ENB;
- Yamaha Mio berwarna hijau, nomor polisi F 4495 NQ;
- Honda Beat POP, nomor polisi F 4520 FD;
- Honda Beat berwarna hitam, nomor mesin JN91E1743769;
- Honda Vario nomor mesin JFV1E1474897;
- Honda Beat warna hitam, nomor polisi B 3360 EGO;
- Extreme warna hitam, nomor polisi K 4743 HR;
- Yamaha Mio berwarna merah, nomor polisi B 2001 BSR;
- Honda Beat warna merah, nomor polisi B 5549 TIQ;
- Yamaha Mio, nomor polisi F 3012 DIO.
Discussion about this post