POLDA METRO JAYA – Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan MJ (29), pria asal Palmerah, Jakarta Barat. Polisi pun mengambil 4 langkah untuk mencegah tawuran berulang, Selasa (28/3/2023).
Ia mengatakan langkah pertama ialah mendirikan pos pantau.
“Mendirikan Pos Pantau di 3 titik, yaitu di depan Pasar Gili, di Jalan Kamboja, dan di Jalan Kemanggisan Raya,” ucap Kompol Dodi.
Pos pantau ini diisi oleh anggota Polsek Palmerah bersama anggota tiga pilar (TNI, Polri, dan Satpol PP). Selain itu, disertakan citra bhayangkara serta potensi masyarakat lainnya.
Langkah kedua ialah memberdayakan potensi masyarakat yang ada yaitu dengan mengaktifkan kembali pos keamanan keliling (kamling).
“Untuk patroli bersama setiap 2 jam sekali ke area yang dianggap rawan tawuran (pemukiman padat penduduk dan tempat-tempat yang sering dijadikan area tawuran),” ujarnya.
Langkah ketiga, menyambangi RW dengan mengedepankan polisi RW sehingga didapatkan informasi yang akurat terkait akan terjadinya tawuran atau minimal anak-anak yang sudah berkumpul,” katanya.
“Empat, membuat grup WA di tiap-tiap RW agar terjalin sinergitas, terutama terkait informasi tawuran,” jelasnya.
Dodi menambahkan, pihaknya juga melarang adanya sahur on the road (SOTR) dan cara membangunkan sahur dengan berkeliling. Sebab, menurutnya dua kegiatan itu justru malah menjadi ajang tawuran selain itu juga adanya Maklumat yang di keluarkan oleh Kapolda Metro Jaya.
Discussion about this post