KOTA BEKASI, – Tim 1 Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota kembali mengamankan 8 orang remaja usia pelajar yang kedapatan diduga akan melakukan aksi tawuran di Wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara pada Minggu (03/12/23).
Tim yang dipimpin Ipda Rudi Candra menemukan para remaja ini sekitar pukul 04:00 wib. Hal ini berdasarkan informasi yang didapatkan masyarakat kepada tim presisi.
“Berdasarkan informasi tersebut tim menuju ke lokasi yang dimaksud dan sesampainya di lokasi kami melihat 2 kelompok remaja yang diduga sedang melakukan aksi tawuran,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada media.
Setelah berhasil melakukan pengejaran, tim Presisi kemudian mengamankan 8 remaja berikut barang bukti senjata tajam.
“Setelah kami lakukan interogasi ternyata mereka melakukan tawuran dengan motif balas dendam,” imbuhnya.
Polisi mengamankan para pelaku tawuran berinisial AR (17), FJ (18), RH (15), AY (18), I (14), MR (15 ), MA (17) dan NF (17). Selain itu polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa 2 Buah Mistar Tajam, 1 Buah Celurit paralon, 1 Buah Corbek Kecil, 6 Unit Handphone.
“Para terduga pelaku tawuran kami bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Discussion about this post