Pada hari Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, Unit II Krimum Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kanit II Krimum IPTU Gregorius Michael, P. T., S.Tr.K., M.Si., menerima laporan dari masyarakat mengenai sebuah kendaraan Vespa Matic Primavera dengan nomor polisi B-4341-BWX yang terjatuh ke dalam sungai di area Jl. Kali Ancol PLTU Tanjung Priok.
Tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari saksi. Dengan bantuan petugas PPSU setempat, mereka berhasil mengevakuasi kendaraan tersebut. Setelah memeriksa nomor rangka dan nomor mesin, tim melakukan pencarian identitas pemilik dan menemukan pemiliknya, Diki Ilham Maulana, yang beralamat di Jl. Kalibaru Barat RT 009 RW 006, Kel. Kalibaru, Kec. Cilincing, Jakarta Utara.
Diki menginformasikan bahwa pada hari yang sama, sekitar pukul 02.00 WIB, setelah makan bersama teman-temannya di Mie Gacoan, Sunter, ada sekelompok orang tidak dikenal yang berjumlah sekitar 10 (sepuluh) orang tiba-tiba mengejarnya sehingga Sdr. Diki meninggalkan sepeda motor dan kunci kontaknya di lokasi.
Berdasarkan keterangan tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian mengembalikan Vespa tersebut kepada pemiliknya. Jumat, 27/09/2024.
Pada kesempatan yang sama, Diki selaku pemilik kendaraan bermotor yang sempat ditinggalkannya dan saat itu tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut, Diki menyampaikan Apresiasi atas gerak cepat Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.
Terima Kasih buat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena sudah menangani kasus dan motor juga ditemukan dengan cepat.
Dia juga menambahkan seluruh proses mulai dari laporan hingga pengembalian sepeda motornya tidak dipungut biaya sama sekali.
Discussion about this post